Petisi Kembalikan Sertifikat Vihara Dewi Welas Asih, Pemkot Cirebon Belum Tahu
CIREBON - Adanya petisi kembalikan sertifikat tanah Vihara Dewi Welas Asih atau Kelenteng Tio Kak Sie Cirebon, belum diketahui Pemerintah Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menduga, terkait sertifikat tanah Vihara Dewi Welas Asih yang dimaksud, ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
\"Terkait masalah sertifikat tersebut kemungkinan diambil oleh negara pada waktu itu.\"
\"Secara sejarah memang diambil oleh negara pada waktu itu. Apakah itu yang dimaksud, tidak tahu secara persis,\" katanya.
Baca juga:
- Hasil FP2 MotoGP Hari Ini, Quartararo Tercepat, Marquez Kecelakaan
- FP2 MotoGP Mandalika, Kecelakaan Mengerikan Marc Marquez
Terkait dengan petisi yang dimaksud, Sekda mengaku belum mengetahui dan mempelajari. Sehingga belum dapat memberikan keterangan.
\"Saya nggak tahu, baru dengar ada petisi itu. Belum bisa menjawab apapun,\" ungkapnya, saat ditemui radarcirebon.com, Jumat (18/3/2022).
Mengenai ada di mana sertifikat tersebut, dirinya juga tidak diketahui.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Rela Antre Minyak Goreng, Megawati Heran dengan Ibu-ibu: Apakah Hanya Menggoreng, Apa Tidak Merebus, Mengukus
- Bocah yang Menirukan Komentator MotoGP Nick Harris Viral Lagi, Sekarang Sudah Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: